No. Surat: 021/TK-SD-SMP/PAM/VIII/2025
Jakarta, 15 Agustus 2025
Perihal: Pemberitahuan
Lampiran : –
Kepada Yth:
Orang tua Murid/ Wali Murid Perguruan Advent Menteng
Di tempat
Dengan hormat,
Puji dan Syukur kita Panjatkan Kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena kita semua dalam keadaan sehat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Permberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keputusan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Maka melalui surat pemberitahuan ini pada hari Senin 18 Agustus 2025 siswa TK-SD-SMP belajar di rumah dan masuk belajar kembali hari Selasa 19 Agustus 2025.
Mohon diperhatikan semua siswa tidak ada yang memperpanjang libur.
Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui,
Kepala SMP Advent Menteng
Anita Ernawati, M.Pd
Kepala TK/SD Advent Menteng
Revina Herawati Sinaga, S.Pd


